Kenali 2 Jenis Pembiayaan Modal Kerja Ini yang Sering Dimanfaatkan Pengusaha

Untuk menjadi seorang pengusaha sukses tentu ada banyak hal yang mesti dilakukan agar usaha bisa terus berkembang dan menghasilkan pendapatan yang semakin besar. Biasanya ada satu kendala yang sering dirasakan dan pengusaha yaitu masalah modal. Jika memiliki modal sendiri yang cukup besar, maka modal tidak akan menjadi masalah untuk pengembangan bisnis. Tetapi jika terkendala dalam hal modal, pengusaha tidak boleh diam saja dan harus mencari solusi terbaik dengan cara mencari pinjaman. Untuk memperoleh pinjaman, pengusaha bisa mencari tahu lebih banyak dari 2 jenis pembiayaan modal kerja syariah yang memang sering dimanfaatkan oleh para pengusaha.

Pinjaman dengan jaminan

Cara pertama untuk memperolah sebuah pinjaman adalah dengan menjaminkan atau menggadaikan sebuah aset kepada bank. Apa saja aset yang akan diterima oleh bank? mulai dari surat kendaraan lengkap, surat kepemilikan rumah, emas, dan aset berharga lainnya. Jumlah pinjaman yang didapat disesuaikan dengan nilai sebuat aset, semakin berharga nilainya maka pinjaman yang diperoleh pengusaha akan besar juga. Saat ini proses gadai terbagi menjadi 2 bagian yaitu konvensional dan syariah.

Kedua jenis di atas mempunyai proses yang sama yaitu dengan menjaminkan sebuah aset di bank, yang membedakan keduanya adalah tentang bunga. Jika konvensional terdapat bunga ketika membayar cicilan, berbeda dengan di bank syariah yang memang tidak ada bunga tetapi ada biaya pemeliharaan yang harus dibayarkan dan jika tidak bisa membayar maka aset yang ditahan akan dijual.

Pinjaman tanpa jaminan

Jika tidak punya aset untuk dijaminkan, maka alternatif untuk memperoleh pinjaman adalah mengajukan pinjaman tanpa jaminan atau sering disebut dengan KTA. Biasanya bank akan memberikan jaminan ini khusus untuk usaha yang memang sudah berjalan. Apalagi salah satu yang menjadi persyaratan untuk mengajukan pinjaman ini adalah bukti laporan keuangan yang sehat. Ini bertujuan meyakinkan bank agar pengusaha bisa membayar cicilan yang sudah disepakati.

Setelah memperoleh pinjaman, pengusaha harus bisa memanfaatkan pinjaman ini untuk membuat usaha jadi sukses. Setelah sukses, pengusaha berkewajiban untuk melakukan kegiatan CSR untuk masyarakat, salah satunya dengan membuka tabungan qurban agar daging qurban bisa dirasakan masyarakat sekitar lokasi usaha.